Pendidikan Pra Nikah sebagai Upaya Mencegah Perceraian dan Stunting di KUA Colomadu

  • Rika Sari Universitas Muhammadiyah Surakarta, Sukoharjo, Jawa Tengah,  Indonesia
  • Istanto Istanto Universitas Muhammadiyah Surakarta, Sukoharjo, Jawa Tengah,  Indonesia

Abstrak

Adanya kasus perceraian dan stunting di Kecamatan Colomadu adalah akibat kurangnya pemahaman calon pasangan dalam membina rumah tangga yang baik. Penelitian ini bertujuan untuk mendefinisikan implementasi pendidikan pra nikah sebagai upaya mencegah perceraian dan stunting di  KUA Colomadu serta hambatan dalam pelaksanaan pendidikan pra nikah di KUA Colomadu. Penelitian ini  menggunakan penelitian lapangan dengan data kualitatif melalui pendekatan sosiologis. Lokasi penelitian ini di KUA Colomadu, Kabupaten Karangnyar, Jawa tengah. Durasi penelitian berlangsung sejak bulan November 2024 sampai Desember 2024. Sumber data penelitian ini meliputi Kepala KUA Colomadu, petugas-petugas di KUA Colomadu, dan petugas Puskesmas Colomadu 1. Teknik pengumpulan data menggunakan data lapangan dengan beberapa metode yakni wawancara, observasi dan studi dokumen. Teknik analisis data yang digunakan yakni teknik analisis data dari Miles & Huberman yakni penyajian data, reduksi data dan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi pendidikan pra nikah di KUA Colomadu sudah berjalan dengan baik terbukti dengan penurunan jumlah kasus perceraian setiap tahunnya di Kecamatan Colomadu sedangkan pihak KUA Colomadu masih berupaya untuk mengatasi stunting pada anak. Hambatan dalam pelaksanaan pendidikan pra nikah di KUA Colomadu yakni keterbatasan dana dalam menyelenggarakan pendidikan pra nikah, minimnya kesadaran calon pengantin untuk mengikuti kegiatan, dan buku saku yang disediakan untuk calon pengantin masih terbatas.

Kata Kunci: Pendidikan Pra Nikah, Perceraian, Stunting

Data Unduhan PDF

Data unduhan belum tersedia.
Diterbitkan
2025-04-15
Bagaimana cara mengutip:
Sari, R., & Istanto, I. (2025). Pendidikan Pra Nikah sebagai Upaya Mencegah Perceraian dan Stunting di KUA Colomadu. Ideguru: Jurnal Karya Ilmiah Guru, 10(2), 1321-1328. https://doi.org/10.51169/ideguru.v10i2.1818
Bagian
Artikel Penelitian
Abstrak viewed: 20 times
PDF downloaded: 14 times

Referensi

Aeni, Q. H. (2023). Implementasi Program Bimbingan Perkawinan oleh Penyuluh Agama dalam Upaya Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Bandung. Journal Of Goverment Studies, 1(1). https://jurnal.unugo.ac.id/jgs/index.php/jgs/issue/view/1

Agustini, N. E., Wulansari, S., Husniyati, N., Rohmah, F. F., & Shina, A. F. I. (2022). Bimbingan Perkawinan Sebagai Fondasi Dasar Pembentukan Keluarga Sakinah di Kantor Urusan Agama Kecamatan Depok Kabupaten Sleman. Altruism: The Indonesian Journal of Community Engagement, 1(1), 1–8. https://ejournal.uin-suka.ac.id/dakwah/aijce/article/view/2158

Alwi, Bashori. (2023). Bimbingan Perkawinan Sebagai Upaya Mencegah Perceraian; Studi Kasus Kantor Urusan Agama (KUA) Kraksaan. Al-‘Adalah: Jurnal Syariah dan Hukum Islam, 8(1), 129-140. http://dx.doi.org/10.31538/adlh.v8i1.3459

Data perceraian tahun 2022-2024 oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten Karanganyar diakses dari https://karanganyarkab.bps.go.id/id/l pada tanggal 10 Desember 2024 pukul 21:00 WIB.

Data Stunting Puskesmas Colomadu 1 tahun 2022-2024.

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam. (2018). Keputusan Dirjen Bimas Nomor 379 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pedoman Perkawinan dan Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Pranikah bagi Calon Pengantin.

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah. (2021). Fondasi Keluarga Sakinah, edisi 2. Jakarta: Subdi Bina Keluarga Sakinah, Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Direktorat Jendral Bina Masyarakat Islam Kemenag RI.

Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia. “Putusan PA Karanganyar Perceraian Putusan Tahun 2024”. https://putusan3.mahkamahagung.go.id Diakses pada tanggal 10 Desember 2024 pada pukul 20:15 WIB.

Hasan, Abi. (2022). Persepsi Masyarakat Terhadap Efektivitas Bimbingan Pra-Nikah di KUA Kecamatan Simpang Kanan. El-Usrah: Jurnal Hukum Keluarga, 5(1). http://dx.doi.org/10.22373/ujhk.v5i1.11453

Hotimah, Nur. (2021). Implementasi Program Bimbingan Perkawinan Dalam Meminimalisir Perceraian (Studi Kasus KUA Kecamatan Kota Kabupaten Pamekasan). Syiar: Jurnal Komunikasi dan Penyiaran Islam, 1 (1) (2021) 45-66. https://doi.org/10.54150/syiar.v1i1.31

Kementerian Agama RI. (2011). Modul TOT Kursus Pra Nikah. Jakarta: Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah.

Indriana & Saifullah. (2024). Layanan Bimbingan Pranikah Dalam Meminimalisir Angka Perceraian di KUA Kecamatan Genteng. Jurnal Kajian Bimbingan Dan Konseling Islam, 3(2). http://dx.doi.org/10.35316/attawazun.v3i2.5382

Irawati, E. (2021). Efektifitas Penyuluhan Kesehatan Reproduksi dan Seksual Terhadap Pengetahuan Calon Pengantin di KUA Sawah Besar Periode Febuari-Maret 2020. HSG Jurnal: Health Scince Growth, 6 (01). https://doi.org/10.35706/hsg.v6i01.6619

Justiatini, W. N., & Mustofa, M. Z. (2020). Bimbingan Pra Nikah Dalam Mbentukan Keluarga Sakinah. IKTISYAF, 2 (1). http://dx.doi.org/10.53401/iktsf.v2i1.9

Kartika, D., Indra, H., Indupurnahayu. (2023). Program Pendidikan Manajemen Keuangan Keluarga Bagi Calon Pengantin. Risalah: Jurnal Pendidikan dan Studi Islam, 9(3). https://doi.org/10.31943/jurnal_risalah.v9i3.581

Kementerian Agama Republik Indonesia, Program Bimwin : Belajar Rahasia Nikah, Bukan Belajar Nikah Rahasia, http://kemenag .go.id diakses pada Senin, 16 Desember 2024.

Kementerian Agama Republik Indonesia. (2024). Surat Edaran Dirjen Bimas Islam No. 2 Tahun 2024 tentang Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi Calon Pengantin.

Kementerian Kesehatan RI. (2016). Buku Pedoman Kegiatan Perawat Kesehatan Masyarakat di Puskesmas. Jakarta: Dirjen Bina Upaya Kesehatan.

Kementerian Kesehatan RI. (2022). Cegah Stunting Itu Penting. Diakses 13 Juni 2023.

Kementerian Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. (2018). Strategi Nasional Percepatan Pencegahan Anak Kerdil (Stunting) Periode 2018-2021. Jakarta.

Khotijah, S., L, Anisyah., A. Anissa. 2023. Bimbingan Pranikah Dalam Membangun Keluarga Sakinah di Kantor Urusan Agama Kecamatan Gading. IDIA Prenduan. Al-Isyraq: Jurnal Bimbingan, Penyuluhan, dan Konseling Islam, 6(2). https://doi.org/10.31943/jurnal_risalah.v9i3.581

Lailatul, M. N., Luthfir, R. M., Izzah, Y. B., N., Alfarisi, A., Susanti, A., & Khuluq, L. (2021). Efektivitas Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan di Kantor Urusan Agama Gedangan Sidoarjo. Mahakim: Journal of Islamic Family Law, 5(2), 83–99. https://doi.org/10.30762/mahakim.v5i2.135

Lestari, S. (2023). Efektivitas Bimbingan Pra Nikah bagi Calon Pengantin. Jurnal Manajemen Keluarga, 12(2), 45-60.

Madas, S. A., Syamsuri., & Alimuddin, N. (2024). Upaya Penyuluh Agama Islam Dalam Mengatasi Konflik Keluarga di Kecamatan Biau Kabupaten Boul. Nosipakabelo: Jurnal Bimbingan Konseling Vol. 5, No. 2, Nov-Des 2024. https://doi.org/10.24239/nosipakabelo.v5i2.3317

Marina A. B, Ahmed R. M. A., Ragab A. M. S., Saad G. G. Z., & Muhammad Mustakim A. H. 2023. An Exploratory Literature Review Of Marriage Course & Divorce In Malaysia: An Aperture To Future Studies. International Journal Of Advanced Research, Int, 11(09), 431-449. http://dx.doi.org/10.21474/IJAR01/17547

Mashudi, Y., Akin A. M., & Susila, H. (2022). Peranan Bimbingan Pra Nikah Dalam Membentuk Keluarga Harmonis (Studi Kasus di Kantor Urusan Agama (KUA) Cigugur Kecamatan Cigugur Kabupaten Kuningan. Jurnal Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah), 1(1). https://doi.org/10.59270/aailah.v1i1.71

Milles, M. B., & Huberman, A. M. (2014). Analisis Data Kualitatif Terj. Tjejep Rohidi. Jakarta: Universitas Indonesia Press.

Moleong, L. J. (2000). Metode penelitian Kualitatif, Cet II (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Munawarma, Nina., Hasan, M., & Ardiansyah, A. (2021). Faktor-Faktor Penyebab Perceraian Pada Pernikahan Dini Di Pengadilan Agama Kelas I-B Sambas. AL-USROH, I (2). https://doi.org/10.24260/al-usroh.v1i2.393

Nurasiah, A. (2016). Efektifitas Pendidikan Kesehatan Reproduksi Terhadap Pengetahuan dan Sikap Pasangan Calon Pengantin di Kantor Agama Kecamatan Kuningan Kabupaten Kuningan Tahun 2015. Kuningan. Jurnal Bidan “ Midwife Journal” , 2(1).

Nurkhaerah, S., Hasyim, M. S., & Mursyid, B.T. (2024). Kursus Calon Pengantin (SUSCATIN): Solusi Cerdas Untuk Ketahanan Rumah Tangga. Familia: Jurnal Hukum Keluarga, 5(2),179198. https://doi.org/10.24239/familia.v5i2.20

Pengadilan Agama Kabupaten Karanganyar diakses dari: https://pa-karanganyar.go.id/index.php/id/transparasi/statistik/statistik-faktor-penyebab-perceraian# pada tanggal 10 Desember 2024.

Peraturan Direktur Bimbingan Masyarakat Islam (Tahun 2013). Tentang tujuan pendidikan pra nikah.

Permadi, A. B., Ramiati, E., Alfani, R., Azizah, N. (2021). Edukasi Pernikahan Dini Untuk Mewujudkan Keluarga Dan Masyarakat Tangguh Di Desa Banyuanyar Kecamatan Kalibaru. Abdi Kami: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(2), 146–157. https://doi.org/10.29062/ABDI_KAMI.V4I2.750

Prastowo, Andi. (2010). Menguasai Teknik-Teknik Koleksi Data Penelitian Kualitatif. Yogyakarta: Diva Prees.

Prihartini, R. (2023). Bimbingan Pranikah Sebagai Upaya Menghadapi Konflik Dan Mencegah Perceraian Pada Pasangan Muda Di KUA Kecamatan Karanganyar Kabupaten Purbalingga. Uin Prof. K. H. Saifuddin Zuhri.

Rahim, Abdul. A. R., Islami, B. N., Arrasyid, M. I. ., Sidiq Al Fath, I. N., Haekal, M., Sidiq, kholaif A., Supriyatno, S., & Fadillah, M. H. (2024). Bimbingan Perkawinan Bagi Calon Pengantin Siap Cegah Stunting Di Kantor Urusan Agama Kecamatan Haurgeulis, Indramayu. Jurnal Abdimas Bina Bangsa, 5(2), 1726-1741. https://doi.org/10.46306/jabb.v5i2.1414

Rofieq, Ainur., & Andini, Rosa. (2023). Upaya Kantor Urusan Agama (KUA) Dalam Mengurangi Angka Perceraian Melalui Program Bimbingan Keluarga Sakinah. Jurnal Kybernan, 14(1).

Siswanto, Dedy. (2020). Anak Di Persimpangan Perceraian. Surabaya: Airlangga University Press.

Subagyo, Edi., Iswanto, B., & Rahmi, H. M. (2023). Implementasi Keputusan Direktur Jenderal Bimbongan Masyarakat Islam Nomor 189 Tahun 2021: Perspektif Tipologi Kua di Kabupaten Kutai Timur. Medina-Te: Jurnal Studi Islam, 19(2). https://doi.org/10.19109/medinate.v19i2.19490

Sugiyono. (2014). Metode Penelitian Pendidikan, Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif dan R & D, Bandung :Alfabeta.

Ubaedillah, A., & Zain. (2022). Model Pendidikan Pranikah Dalam Perspektif Al-Qur’an (Studi Empris Kehidupan Pernikahan Di Kota Bogor). Jurnal Kajian Agama Hukum dan Pendidikan Islam (KAHPI), 4(2).

Undang-Undang Dasar Republik Indonesia. (Nomor 1 Tahun 1974 Pasal 30-34). Tentang Perkawinan dan Hak dan Kewajiban Suami Istri.

Wasliki, C. W., Marluri., Fadhil, M. (2021). Bimbingan Perkawinan Berdasarkan Keputusan Direktur Jendral Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 397 Tahun 2018 (Studi Kasus di Kantor Urusan Agama Kecamatan Pontianak Tenggara Kota Pontianak). AL-USROH, I(2). https://doi.org/10.24260/al-usroh.v1i2.384

Wati, M., Subekti, A., Jazar, I. (2019). AnalisisProgram Bimbingan Perkawinan Dalam Mewujudkan Keluarga Sakinah Studi Kasus di KUA Lowokwaru Kota Malang. HIKMATINA: Jurnal Ilmiah Hukum Keluarga Islam, 1(2).

Widiyawati, W., Mustaming, M., & Marwing, A. (2024). Revitalisasi Bimbingan Perkawinan Bagi Calon Pengantin Di Kantor Urusan Agama Kecamatan Suli. Al-Mada: Jurnal Agama, Sosial, Dan Budaya, 7(3), 751-764. https://doi.org/10.31538/almada.v7i3.5305

World Health Organization. (2013). Childhood Stunting: Context, Causes and Consequences.

Yulianti, & Veftisia, V. (2023). Gambaran Peran Pendamping Keluarga bagi Calon Pengantin untuk Mencegah Stunting di Desa Delik Kabupaten Semarang. Journal of Holistics and Health Sciences, 5(2), 357–367. https://doi.org/10.35473/jhhs.v5i2.270

Yusuf, N., Widodo, Y., & Saekhoni, M. (2022). Dampak Bimbingan Perkawinan Kua Terhadap Kehidupan Sakinah Bagi Pengantin. Institut Agama Islam Negeri Manado, Indonesia. Al-Mujtahid: Journal of Islamic Family Law, Vol. 2, No. 2 (2022): 81-91. http://dx.doi.org/10.30984/ajifl.v2i2.1954

Ziaulhaq, Wahyu. (2022). Bentuk Komunikasi Bimbingan Perkawinan (Binwin) Terhadap Calon Pengantin. SABANA: Jurnal Sosiologi, Antropologi, Dan Budaya Nusantara, 1(1), 13–19. https://doi.org/10.55123/sabana.v1i1.240