Pendidikan Pra Nikah sebagai Upaya Mencegah Perceraian dan Stunting di KUA Colomadu
Abstrak
Adanya kasus perceraian dan stunting di Kecamatan Colomadu adalah akibat kurangnya pemahaman calon pasangan dalam membina rumah tangga yang baik. Penelitian ini bertujuan untuk mendefinisikan implementasi pendidikan pra nikah sebagai upaya mencegah perceraian dan stunting di KUA Colomadu serta hambatan dalam pelaksanaan pendidikan pra nikah di KUA Colomadu. Penelitian ini menggunakan penelitian lapangan dengan data kualitatif melalui pendekatan sosiologis. Lokasi penelitian ini di KUA Colomadu, Kabupaten Karangnyar, Jawa tengah. Durasi penelitian berlangsung sejak bulan November 2024 sampai Desember 2024. Sumber data penelitian ini meliputi Kepala KUA Colomadu, petugas-petugas di KUA Colomadu, dan petugas Puskesmas Colomadu 1. Teknik pengumpulan data menggunakan data lapangan dengan beberapa metode yakni wawancara, observasi dan studi dokumen. Teknik analisis data yang digunakan yakni teknik analisis data dari Miles & Huberman yakni penyajian data, reduksi data dan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi pendidikan pra nikah di KUA Colomadu sudah berjalan dengan baik terbukti dengan penurunan jumlah kasus perceraian setiap tahunnya di Kecamatan Colomadu sedangkan pihak KUA Colomadu masih berupaya untuk mengatasi stunting pada anak. Hambatan dalam pelaksanaan pendidikan pra nikah di KUA Colomadu yakni keterbatasan dana dalam menyelenggarakan pendidikan pra nikah, minimnya kesadaran calon pengantin untuk mengikuti kegiatan, dan buku saku yang disediakan untuk calon pengantin masih terbatas.
Data Unduhan PDF
Copyright (c) 2025 Rika Sari, Istanto Istanto

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

