PENINGKATAN KREATIFITAS DAN INISIATIF GURU MELALUI MODEL PEMBELAJARAN DARING PADA MASA PANDEMI COVID-19

  • Suciati Suciati SD Bungkus ,  Indonesia

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui model pembelajaran daring dalam meningkatkan kreatifitas dan inisiatif guru dalam mengelola pembelajaran di rumah di SD Bungkus. Jenis penelitian yang dilakukan yaitu penelitian tindakan sekolah (PTS) dengan menggunakan model dari Elliot. Penelitian diadakan di SD Bungkus Kretek, Bantul pada tahun pelajaran 2019/2020 di masa pandemi Covid 19. Subjek penelitian adalah guru kelas 1, 2, 3, 4, dan guru kelas 5. Obyek penelitian adalah pembelajaran di rumah melalui pembelajaran daring/online dimasa pademi covid-19. Data dikumpulkan melalui observasi dan dokumentasi serta dianalisi secara kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa model pembelajaran daring dapat mengatasi pelaksanaan pembelajaran di masa pademi covid 19 melalui kreatifitas dan inisiatif guru dalam mengelola pembelajaran di rumah. Kreatifitas dan inisiatif guru mengalami peningkatan dalam pembuatan RPP sebesar 18%, pengelolaan pembelajaran daring sebesar 12%, keaktifan siswa  sebesar 17% dan nilai belajar siswa sebesar 9,6% dari siklus I ke siklus II dalam pembelajaran. Setelah ada tindakan kompetensi guru secara aktif, kreatif dan inisiatif dalam melaksanakan pembelajaran dirumah, pembelajaran dapat berjalan dengan lancar dalam mengahadapi wabah pandemi covid 19.

Kata Kunci: pembelajaran daring, keaktifan, kreatifitas, inisiatif

Data Unduhan PDF

Data unduhan belum tersedia.
Diterbitkan
2020-06-21
Bagaimana cara mengutip:
Suciati, S. (2020). PENINGKATAN KREATIFITAS DAN INISIATIF GURU MELALUI MODEL PEMBELAJARAN DARING PADA MASA PANDEMI COVID-19. Ideguru: Jurnal Karya Ilmiah Guru, 5(1), 79 -. https://doi.org/10.51169/ideguru.v5i1.131
Abstrak viewed: 2810 times
PDF downloaded: 9463 times

Referensi

Depdiknas. 2003. UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Depdiknas. 2004. Standar Kompetensi Guru Sekolah Dasar. Jakarta: Depdiknas.

Harususilo, Y.E. (2020). Belajar di Rumah. Diakses pada https://www.kompas.com/ edu/read/2020/04/06/195923371/belajar-di-rumah-6-langkah-beri-siswa-tugas-membahagiakan?page=all.

Permendiknas No 13 Tahun 2007 yaitu tentang standar kompetensi kepala sekolah madrasah. Jakarta: Depdiknas

PP No. 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).Jakarta

UU No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan ; Dinkes Jakarta